Video Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar

Arie Dwi Satrio
Mu'arif Ramadhan
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Dalam persidangan Juliari didakwa menerima suap sebesar Rp32 miliar. Juliari menerima suap dari pengusaha proyek pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19.

Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama. Juliari Batubara didakwa melanggar Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Juncto, Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Video Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Video
4 tahun lalu

Video Sidang Pledoi, Mantan Mensos Juliari Minta Maaf ke Presiden Jokowi

Video
4 tahun lalu

Video Mantan Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Video
5 tahun lalu

Video Juliari P Batubara Bersaksi dalam Sidang Suap Bansos Covid-19

Video
5 tahun lalu

Video Dua Penyuap Juliari Batubara Didakwa Berikan Uang Rp3,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal