Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Nikita Mirzani Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Optimistis Akan Bebas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara meminta maaf kepada Presiden Jokowi. Juliari akui lalai menjalankan tugas sebagai menteri hingga terjerat kasus suap. 

Hal tersebut disampaikannya dalam sidang pledoi kasus suap bansos Covid-19. Juliari menyesali perbuatannya dan meminta dibebaskan dari dakwaan JPU.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Juliari 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Juliari bersama dengan pejabat pembuat komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Wahyono menerima suap senilai total Rp32 miliar. 

Suap diberikan sejumlah pengusaha rekanan pengadaan Bansos Covid-19 di Jabodetabek. Juliari diduga memerintahkan memungut Rp10 ribu per paket bansos.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut