Video Penyelundupan Sabu Senilai Rp128 Miliar Berhasil Digagalkan di Batam

Gusti Yennosa
Mu'arif Ramadhan
Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan penyelundupan 107 kg lebih sabu melalui jalur laut di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam.

BATAM, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan penyelundupan 107 kg lebih sabu melalui jalur laut di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam, 2 mil dari Perairan Malaysia. Paket narkoba senilai Rp128 miliar tersebut dibungkus dalam kemasan teh China.

Untuk mengelabuhi petugas, paket narkoba ini dikirim menggunakan kapal mewah yang dinakhodai Perwira Muda Sekolah Pelayaran. Para pelaku dijanjikan upah Rp200 juta hingga Rp300 juta per orang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton: Pak Presiden Tolong Bantu

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Nelayan Temukan Drum Diduga Berisi Sabu 35 Kg di Laut Sumenep

57 tahun lalu

Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan BNNP Kepri, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi dari Malaysia

57 tahun lalu

Polisi Sita dan Amankan 11 Kilogram Sabu dalam Pintu Mobil Mewah di Grogol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal