Video Perantara Suap Jenderal Polisi Kasus Djoko Tjandra Divonis 2 Tahun Penjara

Arie Dwi Satrio
Mu'arif Ramadhan
Perantara suap dua jenderal polisi dalam kasus Djoko Tjandra, Tommy Sumardi diputus bersalah.

JAKARTA, iNews.id - Perantara suap dua jenderal polisi dalam kasus Djoko Tjandra, Tommy Sumardi diputus bersalah. Dia dihukum dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidir enam bulan kurungan.

Vonis tersebut lebih tinggi empat bulan dari tuntutan JPU satu tahun enam bulan. Atas putusan tersebut, Tommy Sumardi menyatakan pikir-pikir.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 tahun lalu

Video Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Djoko Tjandra

Video
5 tahun lalu

Video Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara terkait Suap Djoko Tjandra

Video
5 tahun lalu

Video Terbukti Bersalah di Kasus Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara

Video
5 tahun lalu

Video Perantara Suap Djoko Tjandra Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Video
5 tahun lalu

Video Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal