Video Polisi Tolak Kedatangan Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab

Bayu Pradhana
Mochamad Nur
Polisi menolak kedatangan kuasa hukum FPI yang akan mengambil surat penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab (MRS), Jumat (11/12/2020). Penolakan dilakukan karena sebelumnya Habib Rizieq Shihab dua kali mangkir dari panggilan polisi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menolak kedatangan kuasa hukum FPI yang akan mengambil surat penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab (MRS), Jumat (11/12/2020). Penolakan dilakukan karena sebelumnya Habib Rizieq Shihab dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya akan menangkap Rizieq dan lima orang lain sebagai tersangka kasus kerumunan. Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kedatangan Aziz Yanuar dan kedua rekannya untuk mengambil surat penetapan tersangka MRS. Kuasa hukum FPI mengklaim, Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan polisi kedua pada Senin (14/12/2020).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

Video
4 bulan lalu

Keluarga Tidak Terima Arya Daru Disebut Meninggal Dunia akibat Bunuh Diri

Video
4 bulan lalu

Diplomat Kemlu Arya Daru Meninggal Dunia Tanpa Unsur Pidana

Video
4 bulan lalu

Kabar Terbaru Kematian Arya Daru, Polisi Berhasil Kantongi Isi Chat Almarhum

Video
4 bulan lalu

Fakta Baru Kematian Arya Daru: Ponsel Hilang, Polisi Terus Mencarinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal