Video Polisi Tolak Kedatangan Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab

Bayu Pradhana
Mochamad Nur
Polisi menolak kedatangan kuasa hukum FPI yang akan mengambil surat penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab (MRS), Jumat (11/12/2020). Penolakan dilakukan karena sebelumnya Habib Rizieq Shihab dua kali mangkir dari panggilan polisi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menolak kedatangan kuasa hukum FPI yang akan mengambil surat penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab (MRS), Jumat (11/12/2020). Penolakan dilakukan karena sebelumnya Habib Rizieq Shihab dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya akan menangkap Rizieq dan lima orang lain sebagai tersangka kasus kerumunan. Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kedatangan Aziz Yanuar dan kedua rekannya untuk mengambil surat penetapan tersangka MRS. Kuasa hukum FPI mengklaim, Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan polisi kedua pada Senin (14/12/2020).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
18 hari lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir jelang Demo 27 Agustus, Ini Respons Pemerintah

26 hari lalu

Polisi Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Mahasiswa, Bawa Flare hingga Molotov

2 bulan lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

2 bulan lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

3 bulan lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal