Video Polres Indragiri Hilir Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Perkebunan Sawit Riau

iNews
Polres Indragiri Hilir menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu, Sabtu (24/10/2020).

INDRAGIRI HILIR, iNews.id - Polres Indragiri Hilir menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu, Sabtu (24/10/2020). Barang haram itu disembunyikan di perkebunan sawit Sencalang, Keritang, Indragiri Hilir, Riau.

Demi mengelabui petugas, sabu disimpan dalam kemasan teh hijau. Ditaksir total sabu di pasaran mencapai Rp75 miliar. Tak hanya menyita uang tunai Rp10 juta dan senjata tajam, polisi juga meringkus kurir berinisial YT.

Kurir dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. Polisi juga terus memburu pemasok sabu.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan 364,8 Gram Sabu Kemasan Teh Herbal China

57 tahun lalu

Video Penyelundupan Sabu Senilai Rp128 Miliar Berhasil Digagalkan di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal