Video  Siber Bareskrim Polri Kembali Tangkap 21 Sindikat Peretas Situs Pemerintah jadi Iklan Judi Online

Ifaldi Musyadat
Muhammad Refi Sandi
Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menangkap 21 sindikat peretas situs pemerintah menjadi iklan judi online. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menangkap 21 sindikat peretas situs pemerintah menjadi iklan judi online. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda kawasan Jakarta.

Ini merupakan pengembangan dari penangkapan 19 tersangka dengan kasus yang sama. Sebelumnya 19 orang ditangkap di Boyolali, Bondowoso, Malang, hingga Jakarta Barat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

1 tahun lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

1 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

1 tahun lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

1 tahun lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal