Video TKI Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi Setelah Tebus Denda Rp15,5 Miliar

iNews
Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Ety Toyyib Anwar lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Ini terjadi setelah menebus denda 4 juta real atau Rp15,5 miliar. (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Ety Toyyib Anwar lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Ini terjadi setelah menebus denda 4 juta real atau Rp15,5 miliar.

Diketahui, Ety bekerja di Thaif, Arab Saudi pada 2001. Baru bekerja satu tahun Ety didakwa membunuh majikannya Faizal Al Ghamdi. Pengadilan memutuskan Ety dihukum mati.

Selama 19 tahun ditahan, proses negosiasi terus berjalan. Hingga akhirnya keluarga majikan memaafkan dengan syarat membayar tebusan 4 juta real.

Sebelum kembali ke kampung halaman Etty akan dikarantina. Dia menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta selama 14 hari. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Warga Brebes Bersepeda 2 Hari ke Jakarta, Datang ke Rakyat Bersuara dan Minta Prabowo Hukum Mati Koruptor

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Para Tersangka Korupsi Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati

Video
1 tahun lalu

Bunuh 4 Anak Kandungnya, Panca Darmansyah Divonis Hukuman Mati 

Video
2 tahun lalu

Terlibat Pembunuhan Berencana, Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati

Video
2 tahun lalu

Terlibat Jaringan Internasional, Hakim Vonis Mati Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal