Warga Jakarta Dapat Diskon Pajak BBM Hingga 80 Persen, Berlaku Sejak 22 Juli 2025

iNews TV
Warga Jakarta Dapat Diskon Pajak BBM Hingga 80 Persen, Berlaku Sejak 22 Juli 2025

JAKARTA, iNews.id  – Kabar gembira bagi warga Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan potongan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBM) hingga 80 persen. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 22 Juli 2025 dan diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mengendalikan laju inflasi di Jakarta.

“Karena kami ingin mengontrol tentang yang pertama supaya inflasinya tidak naik tinggi. Karena pemerintah Jakarta termasuk pemerintah yang secara serius mengontrol inflasi,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam pernyataannya.

Diskon pajak BBM ini diberikan dalam tiga skema. Pertama, pengurangan sebesar 50 persen untuk pengguna kendaraan pribadi. Kedua, potongan serupa juga berlaku bagi kendaraan umum. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
12 hari lalu

Menkeu Purbaya Tegas Soal Impor Pakaian Bekas Ilegal, Importir Nakal Akan Diblacklist Permanen

Video
1 bulan lalu

Pramono Anung Izin ke Menkeu Purbaya Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk BUMD Jakarta

Video
2 bulan lalu

Pramono: Kerugian usai Demo di Jakarta Rp55 Miliar!

Video
3 bulan lalu

Pramono: Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung Dilakukan Secepatnya

Video
5 bulan lalu

Tanpa Dihadiri Pramono-Rano, Ribuan Jemaah Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal