Jemaah Haji asal Bangkalan Sempat Tak Dapat Makanan di Mina, Kemenhaj Beri Penjelasan

Binti Mufarida
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha (dok. Kemenhaj)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merespons laporan sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 sempat tidak mendapatkan makanan saat berada di Mina. Peristiwa tersebut terjadi pada hari pertama kedatangan jemaah di Mina pada Rabu 27 Mei 2026. 

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur distribusi konsumsi antara pihak syarikah dan petugas pengawas konsumsi di Markaz 71.

"Makanan yang seharusnya diserahkan kepada petugas pengawas konsumsi untuk kemudian didistribusikan kepada jemaah, ternyata langsung diletakkan oleh pihak syarikah di area tengah gang tanpa pemberitahuan kepada petugas yang bertanggung jawab. Kondisi ini ditandai dengan tidak adanya dokumen tanda terima distribusi yang lazim digunakan sebagai bukti penyerahan makanan kepada pengawas konsumsi," kata Ichsan dalam keterangannya, dikutip Minggu (31/5/2026).

Akibatnya, petugas mengalami kesulitan untuk memastikan rombongan mana yang telah menerima makanan dan rombongan mana yang belum. Untuk memastikan seluruh jemaah memperoleh haknya, petugas pengawas konsumsi kemudian mengecek secara langsung ke setiap tenda serta mendistribusikan makanan kepada rombongan yang belum menerimanya.

"Proses verifikasi dan distribusi ulang tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus dilakukan secara menyeluruh. Seluruh proses baru dapat diselesaikan pada sore hari setelah petugas memastikan seluruh jemaah di lokasi mendapatkan makanan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kemenhaj Gelar Tes CAT Petugas Haji 2027, Hasil Bisa Dipantau secara Real Time

1 hari lalu

Pendaftar Tembus 75.000 Orang, Tes CAT Petugas Haji 2027 Dibagi 2 Gelombang

5 hari lalu

Kemenhaj Blokir Akses 3 PPIU, Salah Satunya Hanania Travel

18 hari lalu

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal