Kemenhaj Peringatkan Jangan Berangkat Haji Tanpa Daftar Resmi, Bisa Ditangkap di Saudi

Riyan Rizki Roshali
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf (dok. Kemenhaj)

"Ini tentu bukan hal yang sepele dan kami mohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah," ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan jemaah haji ilegal. Satgas ini bekerja sama dengan Polri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sejauh ini, sebanyak 13 warga negara Indonesia dengan visa non-prosedural telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang dan Bandara Internasional Kualanamu, Medan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk melaporkan indikasi penipuan terkait haji ilegal melalui aplikasi Kawal Haji.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj

6 hari lalu

Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti, Antrean Haji Tak Bisa Lagi Disalip!

12 hari lalu

Kemenhaj Gelar Tes CAT Petugas Haji 2027, Hasil Bisa Dipantau secara Real Time

12 hari lalu

Pendaftar Tembus 75.000 Orang, Tes CAT Petugas Haji 2027 Dibagi 2 Gelombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal