Kemenhaj Wacanakan Warga Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Respons MUI

Rizky Agustian
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: MUI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis menanggapi wacana pelibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan ibadah haji yang disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. Cholil mendukung semangat gotong royong dan kebersamaan dalam pelayanan jemaah tersebut.

Hanya saja, Cholil menegaskan keterlibatan warga nonmuslim harus dibatasi pada tugas teknis atau lapangan, bukan pelayanan dan pembimbingan ibadah haji.

“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Cholil, dikutip Selasa (3/11/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu juga menilai umat Islam perlu diprioritaskan selama ketersediaan sumber daya manusia masih mencukupi. Menurutnya, haji merupakan ritual yang memiliki kekhususan syariat bagi umat Islam.

“Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” ucap Cholil.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Non-Muslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Penjelasan Wamenhaj Dahnil Simanjuntak

3 hari lalu

Haji 2027 Dimulai 10 April, Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Pemulangan

6 hari lalu

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, Ini Cara Mengeceknya

5 hari lalu

MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar, Minta Izin Ditinjau Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal