Kritik Wacana Non-Muslim Jadi Petugas Haji, MUI Minta Prioritaskan Umat Islam

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua MUI Cholil Nafis (Dok. MUI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis mengkritik gagasan Wakil Menteri Umrah dan Haji Dahnil Anzar Simanjuntak yang mengusulkan warga non-muslim bisa turut serta menjadi petugas haji. Cholil menegaskan petugas haji untuk urusan ibadah tidak boleh dari non-muslim.

Cholil menjelaskan, keberadaan warga non-muslim dalam ekosistem penyelenggaraan haji pada dasarnya dimungkinkan, tetapi terbatas pada ranah teknis atau tugas lapangan semata. Mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam ranah pelayanan atau pembimbingan ibadah haji itu sendiri.

​“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari non-muslim,” ujar Cholil dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/11/2026).

Menurutnya lebih penting memprioritaskan umat Islam untuk menjadi petugas haji. Dia menegaskan, haji merupakan ritual ibadah yang memiliki kekhususan syariat bagi pemeluk agama Islam.

​“Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” kata Kiai Cholil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

MUI soal Wacana Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji: Toleransi Ada Batasnya

3 jam lalu

MUI Respons Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Puji Kapolri Copot Kapolres

6 jam lalu

Kemenhaj Wacanakan Warga Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Respons MUI

2 hari lalu

Non-Muslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Penjelasan Wamenhaj Dahnil Simanjuntak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal