"Subsidi pembiayaan haji ini adalah wujud subsidi di bidang keagamaan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan subsidi sebesar Rp3 juta untuk komponen biaya haji dalam negeri bagi jemaah haji 1448 H/2027 M. Dengan subsidi tersebut, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah disebut menjadi rata-rata Rp23.248.825.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kebijakan tersebut saat memimpin Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
"Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.952,28 akan ditanggung disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta," kata Dasco.