10 Negara yang Melarang Judi Online, Indonesia Nomor 1

Komaruddin Bagja
Negara yang melarang judi online (Ilustrasi judi online)

JAKARTA, iNews.id -  Negara yang melarang judi online memiliki berbagai alasan untuk melarang aktivitas tersebut, mulai dari alasan moral hingga keamanan.

Beberapa negara seperti Malaysia, Kamboja, Bhutan, dan Thailand telah mengambil langkah tegas dengan melarang segala bentuk perjudian online.

Kebijakan ini sering kali didasarkan pada keinginan untuk melindungi warga negara dari potensi bahaya finansial dan sosial yang dapat ditimbulkan oleh perjudian. 

Selain itu, larangan ini juga bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal yang sering kali terkait dengan industri perjudian online.

Berikut adalah beberapa negara yang melarang judi online:

Negara yang melarang judi online

1.Indonesia 

Indonesia adalah salah satu negara di ASEAN yang secara tegas melarang judi online. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) aktif memblokir situs-situs judi online untuk melindungi warganya dari dampak negatif perjudian.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Nasional
1 hari lalu

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Turun 30 Persen

Nasional
5 hari lalu

Alarm Bahaya! Menkomdigi Ungkap 200.000 Anak Terpapar Judol: Banyak Cerita Pilu

Nasional
7 hari lalu

Tegas! Mensos Coret 11.000 Penerima Bansos yang Main Judol Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal