2 Mahasiswi di Jerman Didenda karena Pungut Makanan dari Tempat Sampah Supermarket

Nathania Riris Michico
Pengumpul makanan meneliti isi tempat sampah di Berlin, Jerman. (FTO: AFP)

Suatu malam pada Juni 2018 keduanya membuka kunci tempat sampah di supermarket Edeka di Olching, dekat Muenchen, dan memungut buah-buahan, sayur-sayuran, serta yogurt yang masih layak makan dari tempat sampah itu.

Namun mereka dihentikan oleh dua orang polisi yang lantas mengosongkan ransel mereka dan membuang kembali makanan itu ke tempat sampah.

Sebuah organisasi nonpemerintah Jerman, Society for Civil Rights (GFF), membantu kedua mahasiswi ini dalam persidangan. GFF berpendapat kasus kecil seperti ini -seperti halnya kepemilikan ganja- seharusnya tidak perlu sampai ke pengadilan.

Kasus ini berjalan sampai Pengadilan Konstitusi Federal di Karlsruhe mulai pada Jumat (8/11).

Apakah memungut makanan dari tempat sampah melanggar hukum?

Media di Jerman melaporkan kasus ini berpusar pada definisi "properti".

Kejaksaan berpendapat tempat sampah itu adalah properti supermarket dan kedua mahasiswa tidak punya hak untuk menentukan mau diapakan isi tempat sampah itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
18 jam lalu

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk Lebih dari 100 Mahasiswa UBB, Dorong Regenerasi Petani Muda

19 jam lalu

Ganas! Gelombang Panas Renggut 16.300 Nyawa di Jerman

2 hari lalu

Babak Baru Perang Rusia Vs Ukraina, Negara-Negara Eropa Bakal Terlibat?

4 hari lalu

Pramono Minta Disdik DKI Turun Tangan usai 6 Mahasiswa Kehilangan KJMU gegara Perubahan Desil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal