2 Mahasiswi di Jerman Didenda karena Pungut Makanan dari Tempat Sampah Supermarket

Nathania Riris Michico
Pengumpul makanan meneliti isi tempat sampah di Berlin, Jerman. (FTO: AFP)

Harian Süddeutsche Zeitung melontarkan pertanyaan moral: apakah kedua mahasiswi ini tergolong melakukan pencurian apabila hal itu lebih bermanfaat bagi masyarakat luas?

Jika dilanjutkan, argumen "Robin Hood" ini bisa dipakai untuk membenarkan perampokan terhadap bank yang secara moral meragukan dan membagikan uangnya kepada orang miskin.

Halnya akan berbeda jika -misalnya- supermarket itu meletakkan makanan yang tak terjual di wadah terbuka dan orang bisa mengambilnya dengan bebas.

Menurut hukum Jerman, kedua mahasiswi dalam kasus di Olching ini bisa didenda maksimal sebesar 1.200 euro seorang.

Kedua mahasiswi ini menyatakan tindakan mereka bisa dibenarkan karena, menurut data pemerintah federal, Jerman membuang sedikitnya 12 juta ton makanan setiap tahun. Sedangkan menurut lembaga swadaya masyarakat seperti WWF, angka itu diduga 18 juta ton.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Seleb
23 hari lalu

Mengenal Fineshield, Proteksi Jam Tangan Mewah dengan Teknologi Jerman

Bisnis
24 hari lalu

Mahasiswa MNC University Dikukuhkan jadi Relawan Pajak DJP Kanwil Jakarta Barat

Nasional
27 hari lalu

Gibran Ajak Lulusan Perguruan Tinggi asal Papua Pulang, Janjikan Pekerjaan

Internasional
27 hari lalu

Amerika Kerahkan Pesawat Militer dari Jerman ke Timur Tengah, Segera Serang Iran?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal