2 Mahasiswi di Jerman Didenda karena Pungut Makanan dari Tempat Sampah Supermarket

Nathania Riris Michico
Pengumpul makanan meneliti isi tempat sampah di Berlin, Jerman. (FTO: AFP)

Harian Süddeutsche Zeitung melontarkan pertanyaan moral: apakah kedua mahasiswi ini tergolong melakukan pencurian apabila hal itu lebih bermanfaat bagi masyarakat luas?

Jika dilanjutkan, argumen "Robin Hood" ini bisa dipakai untuk membenarkan perampokan terhadap bank yang secara moral meragukan dan membagikan uangnya kepada orang miskin.

Halnya akan berbeda jika -misalnya- supermarket itu meletakkan makanan yang tak terjual di wadah terbuka dan orang bisa mengambilnya dengan bebas.

Menurut hukum Jerman, kedua mahasiswi dalam kasus di Olching ini bisa didenda maksimal sebesar 1.200 euro seorang.

Kedua mahasiswi ini menyatakan tindakan mereka bisa dibenarkan karena, menurut data pemerintah federal, Jerman membuang sedikitnya 12 juta ton makanan setiap tahun. Sedangkan menurut lembaga swadaya masyarakat seperti WWF, angka itu diduga 18 juta ton.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
1 hari lalu

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk Lebih dari 100 Mahasiswa UBB, Dorong Regenerasi Petani Muda

1 hari lalu

Ganas! Gelombang Panas Renggut 16.300 Nyawa di Jerman

3 hari lalu

Babak Baru Perang Rusia Vs Ukraina, Negara-Negara Eropa Bakal Terlibat?

5 hari lalu

Pramono Minta Disdik DKI Turun Tangan usai 6 Mahasiswa Kehilangan KJMU gegara Perubahan Desil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal