2 Mahasiswi di Jerman Didenda karena Pungut Makanan dari Tempat Sampah Supermarket

Nathania Riris Michico
Pengumpul makanan meneliti isi tempat sampah di Berlin, Jerman. (FTO: AFP)

Harian Süddeutsche Zeitung melontarkan pertanyaan moral: apakah kedua mahasiswi ini tergolong melakukan pencurian apabila hal itu lebih bermanfaat bagi masyarakat luas?

Jika dilanjutkan, argumen "Robin Hood" ini bisa dipakai untuk membenarkan perampokan terhadap bank yang secara moral meragukan dan membagikan uangnya kepada orang miskin.

Halnya akan berbeda jika -misalnya- supermarket itu meletakkan makanan yang tak terjual di wadah terbuka dan orang bisa mengambilnya dengan bebas.

Menurut hukum Jerman, kedua mahasiswi dalam kasus di Olching ini bisa didenda maksimal sebesar 1.200 euro seorang.

Kedua mahasiswi ini menyatakan tindakan mereka bisa dibenarkan karena, menurut data pemerintah federal, Jerman membuang sedikitnya 12 juta ton makanan setiap tahun. Sedangkan menurut lembaga swadaya masyarakat seperti WWF, angka itu diduga 18 juta ton.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Tak Boleh Ikut Kuliah hingga Akhir Mei

Nasional
9 hari lalu

UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Boleh Ikut Kuliah

Nasional
10 hari lalu

Kemendikti Soroti Kasus Mahasiswa FH UI, Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Kampus

Nasional
11 hari lalu

Komisi X DPR Soroti 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual: Harus Tindak Tegas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal