Namun, seelah itu restoran mengumumkan secara online bahwa prasmanan dibatalkan dengan alasan tidak sanggup memenuhi permintaan.
Sekitar 350 orang yang kecewa mengadukan dua pejabat itu ke polisi dan menuntut ganti rugi 2 juta baht lebih.
Apichart dan Prapassorn pun didakwa atas 723 tuduhan penipuan. Kedua pria itu dijatuhi hukuman 1.446 tahun, meskipun hukuman tersebut kemudian dipotong setengah, masing-masing menjadi 723 tahun karena terdakwa mengakui kesalahan mereka.