2 TKI di Singapura Dibui Terkait Kasus Terorisme

Anton Suhartono
2 TKI di Singapura divonis penjara atas tuduhan mengirim uang ke simpatisan ISIS (Foto: AFP)

Sementara itu Retno, asal Lampung, bekerja di Singapura sejak 2006. Dia mengaku bersalah atas dua tuduhan.

Dalam sidang terungkap dia berteman dengan seorang perempuan WNI pada 2012 setelah bertemu di MRT. Retno lalu mengetahui tentang ISIS setelah membaca posting-an Facebook perempuan yang dikenalnya itu.

Wakil jaksa penuntut Cheng Yuxi mengatakan, awalnya Retno tidak menyatakan minat kepada ISIS dan ragu.

"Namun, beberapa waktu atau pada 2018, terdakwa berubah pikiran setelah dia secara konsisten membaca posting-an Facebook Tuning tentang penderitaan para perempuan dan anak-anak di Suriah yang dipenjara atau dibom. Terdakwa kemudian mulai mendukung ISIS karena dia percaya bahwa pertempuran ISIS mengatasnamakan Islam melawan koalisi negara-negara lain, termasuk AS," kata Cheng.

Sekitar April 2018, teman perempuan memperkenalkan Retno dengan pria Indonesia yang merupakan simpatisan ISIS dan ingin pergi ke Suriah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Kuliner
15 hari lalu

Singapura Bersedih, Rumah Makan Nasi Padang Tertua Tutup setelah 78 Tahun Beroperasi

Internasional
26 hari lalu

Militer AS dan Sekutu Gempur Suriah Lagi, Incar 35 Target ISIS

Destinasi
27 hari lalu

Fenomena Banyak Warga Malaysia Pilih Pindah ke Singapura, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal