Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek
Advertisement . Scroll to see content

2 TKI di Singapura Dibui Terkait Kasus Terorisme

Kamis, 13 Februari 2020 - 09:31:00 WIB
2 TKI di Singapura Dibui Terkait Kasus Terorisme
2 TKI di Singapura divonis penjara atas tuduhan mengirim uang ke simpatisan ISIS (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Wakil jaksa penuntut Nicholas Khoo mengatakan kepada Hakim Christopher Tan Turmini memnita bantuan majikannya untuk mengirim uang ke pria Indonesia, namun sang majikan tak curiga soal keterkaitan pekerjanya dengan pendukung ISIS.

Majikan mengira rekening bank yang dituju merupakan milik berama bersama Turmini dengan pria yang dituju.

Baca Juga: 3 Perempuan WNI Ditangkap atas Tuduhan Terorisme di Singapura Sudah Ditemui KBRI

Uang dikirim sebanyak lima kali, jumlahnya merupakan yang terbesar untuk kasus terorisme yang pernah disidangkan di pengadilan itu.

Turmini mengaku bersalah atas tiga tuduhan melibatkan 800 dolar di antaranya. Sementara sisanya masih dipertimbangkan selama dia menjalani proses hukuman. Artinya, masih ada kemungkinan hukuman Turmini bertambah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut