3 Tahun Dipenjara Tanpa Dakwaan, Putri Kerajaan dan Anaknya Dibebaskan

Umaya Khusniah
Putri Basmah Bint Saud bin Abdulaziz Al Saud (57) dibebaskan. (Foto: Wikimedia Commons)

Pada tahun 2020, Putri Basmah media sosialnya mengatakan telah ditahan di ibu kota Riyadh selama lebih dari setahun. Dia pun dalam kondisi sakit.

Seorang kerabat dekat mengatakan, dia akan bepergian ke luar negeri untuk perawatan medis saat akan ditangkap pada Februari 2019. Dia dituduh mencoba memalsukan paspor.

Tuduhan itu kemudian dibatalkan, tetapi dia tetap dipenjara bersama putrinya. 

Putri Basmah mengatakan dalam posting media sosialnya tentang penahanannya. Dia mengaku ditahan di penjara Al-Ha'ir.

Reuters juga tidak dapat memastikan alasan penangkapan Putri Basmah. Apakah terkait dengan penahanan masa lalu terhadap bangsawan Saudi dan tokoh yang sumbernya terkait dengan konsolidasi kekuasaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman atau tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, termasuk aktivis hak-hak perempuan.

Dalam petisi yang diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, tertanggal 5 Maret 2020 dan dilihat oleh Reuters, keluarga sang putri menduga alasan penahanan mungkin karena perannya sebagai kritikus yang blak-blakan atas pelecehan atau karena menanyakan tentang kekayaan yang dibekukan milik ayahnya. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan TPPU

Nasional
26 hari lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Seleb
26 hari lalu

Viral Pria yang Serang Ariana Grande di Singapura Dipenjara 9 Hari

Seleb
1 bulan lalu

Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal