Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update! Eks Karyawan Ashanty Dipenjara Buntut Kasus Penggelapan Dana
Advertisement . Scroll to see content

3 Tahun Dipenjara Tanpa Dakwaan, Putri Kerajaan dan Anaknya Dibebaskan

Minggu, 09 Januari 2022 - 14:32:00 WIB
3 Tahun Dipenjara Tanpa Dakwaan, Putri Kerajaan dan Anaknya Dibebaskan
Putri Basmah Bint Saud bin Abdulaziz Al Saud (57) dibebaskan. (Foto: Wikimedia Commons)
Advertisement . Scroll to see content

DUBAI, iNews.id - Seorang putri kerajsaan Arab Saudi dan anak perempuannya dibebaskan setelah dipenjara tiga tahun tanpa dakwaan. Keduanya dikabarkan dalam kondisi baik saat dibebaskan. 

Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud (57) menghilang pada Maret 2019. Dia hilang bersama putrinya yang sudah dewasa, Souhoud Al Sharif.

"Kedua wanita itu dibebaskan dari penjara. Keduanya tiba di rumah mereka di Jeddah pada Kamis (6/1/2022)," kata penasihat hukumnya, Henri Estramant, Sabtu (8/1/2022).

Putri Basmah merupakan seorang pengusaha sekaligus aktivis dan anggota keluarga kerajaan. Anak bungsu dari mendiang Raja Saud itu telah mengkritik perlakuan kerajaan terhadap wanita.

Estramant menambahkan, kondisi Putri Basmah baik-baik saja, namun tampak lelah. 

"Dia tampak lelah tetapi dalam semangat yang baik. Dia bersyukur bisa bertemu kembali dengan putra-putranya secara langsung," katanya. 

Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menjawab permintaan komentar. Selama ini, pemerintah tidak pernah secara terbuka berkomentar tentang kasus ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut