30 Masjid di Prancis Ditutup atas Tuduhan Radikalisme

Umaya Khusniah
Menteri Dalam Negri Prancis, Gerald Darmanin. (Foto: Reuters)

Darmanin mengatakan, undang-undang separatisme memungkinkan pemerintah melakukan lebih dari itu. Bahkan dia mengatakan, akan ada 10 asosiasi lain yang ditutup, empat di antaranya dilakukan pada  Oktober. Rekening bank dari 205 asosiasi telah disita dan dua imam telah diusir.

“Kami menyebarkan teror kepada mereka yang ingin meneror kami,” kata Darmanin seperti dilansir Anadolu Agency pada Jumat (1/10/2021). 

Darmanin telah menginstruksikan para gubernur untuk tak memperbaharui izin tinggal para tokoh yang telah diusir tersebut. Para tokoh yang telah diusir tidak akan dapat datang lagi ke Prancis.

Mereka tidak memperbarui kartu tempat tinggal orang yang dihukum karena perdagangan narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga di negara itu.

Prancis telah membatasi jumlah visa yang dikeluarkan untuk warga Aljazair, Tunisia, dan Maroko. Ini memungkinkan negara-negara ini menerima kembali warganya yang dideportasi oleh Prancis.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Dijadwalkan Kembali Kunjungi Prancis Akhir Mei, Ini yang Akan Dibahas  

Nasional
4 hari lalu

Prabowo bakal Kembali Kunjungi Prancis dalam Waktu Dekat

Internasional
4 hari lalu

Lagi, Tentara Prancis Personel UNIFIL di Lebanon Tewas

Nasional
5 hari lalu

Kemenag Buka Suara soal Heboh Isu Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal