30 Masjid di Prancis Ditutup atas Tuduhan Radikalisme

Umaya Khusniah
Menteri Dalam Negri Prancis, Gerald Darmanin. (Foto: Reuters)

Darmanin mengatakan, undang-undang separatisme memungkinkan pemerintah melakukan lebih dari itu. Bahkan dia mengatakan, akan ada 10 asosiasi lain yang ditutup, empat di antaranya dilakukan pada  Oktober. Rekening bank dari 205 asosiasi telah disita dan dua imam telah diusir.

“Kami menyebarkan teror kepada mereka yang ingin meneror kami,” kata Darmanin seperti dilansir Anadolu Agency pada Jumat (1/10/2021). 

Darmanin telah menginstruksikan para gubernur untuk tak memperbaharui izin tinggal para tokoh yang telah diusir tersebut. Para tokoh yang telah diusir tidak akan dapat datang lagi ke Prancis.

Mereka tidak memperbarui kartu tempat tinggal orang yang dihukum karena perdagangan narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga di negara itu.

Prancis telah membatasi jumlah visa yang dikeluarkan untuk warga Aljazair, Tunisia, dan Maroko. Ini memungkinkan negara-negara ini menerima kembali warganya yang dideportasi oleh Prancis.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Bom Meledak di Masjid saat Salat Jumat, 8 Orang Tewas

Internasional
11 jam lalu

Aljazair Sebut Penjajahan Prancis Kejahatan dan Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban Paris

Internasional
17 jam lalu

Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Internasional
18 jam lalu

Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal