5 Fakta Status Darurat Militer di Korsel, Seoul Sempat Mencekam

Anton Suhartono
Fakta-fakta darurat militer di Korsel, salah satunya suasana Seoul sempat mencekam (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Fakta-fakta penerapan status darurat militer di Korea Selatan patut disimak. Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam. Namun status itu hanya berlaku beberapa.jam saja sampai parlemen membatalkannya pada Rabu (4/12/2024) pagi.

Keputusan Yoon menerapkan status darurat militer dianggap sebagai puncak rasa frustrasinya menghadapi tekanan dari oposisi yang menguasai parlemen Majelis Nasional. Kebijakan-kebikakan pemerintahannya selalu dimentahkan oleh kubu oposisi.

Berikut fakta-fakta darurat militer di Korsel:

1. Alasan Presiden Yoon Terapkan Darurat Militer

Dalam pidatonya yang disiarkan di televisi pada Selasa malam, Yoon menjelaskan status darurat militer diperlukan untuk melindungi negara dari pasukan Korea Utara (Korut) serta untuk melenyapkan elemen-elemen anti-pemerintah.

Selain itu, Yoon menjelaskan keputusan tersebut bertujuan mengusir pasukan pro-Korea Utara dari Korsel serta untuk melindungi tatanan konstitusi.

Yoon mengaku tidak punya pilihan selain menerapkan darurat militer.

Penerapan darurat militer bisa berdampak terhadap hukum yang berlalu dalam situasi normal, seperti penangguhan hak-hak sipil.

2. Tank Disiagakan di Jalanan, Seoul Mencekam

Beberapa saat setelah Yoon mengumumkan darurat militer, polisi dan pasukan elite Korsel langsung disiagakan ke gedung Majelis Nasional. 

Petugas keamanan menjaga gedung Majelis Nasional dan sempat melarang amggota parlemen masuk, meski kemudian mengizinkannya. 

Bentrokan juga pecah antara polisi dengan warga yang berusaha masuk ke gedung parlemen untuk mendesak pembatalan darurat militer.

Foto-foto tank berjajar di jalanan kota beredar luas di media sosial. Selain itu helikopter hilir mudik di gedung parlemen. Beberapa mendarat di atap gedung.

3. Parlemen Batalkan Darurat Militer

Presiden Yoon akhirnya mencabut status darurat militer, Rabu (4/12/2024) pagi waktu setempat. Dia mengumumkan hal itu setelah pertemuan kabinet menyetujui pencabutannya. 

Status darurat militer hanya berlaku selama beberapa jam setelah Yoon menerapkannya pada Selasa malam. 

Sebelum itu, anggota parlemen berkumpul untuk membatalkan keputusan Yoon. Alasannya tak ada alasan kuat untuk menerapkan status darurat militer.

Sebanyak 190 anggota parlemen dari total.300 menolak status darurat militer dalam sidang Majelis Nasional.

Yoon kemudian mengatakan, setelah tuntutan Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer keluar, pasukan ditarik dari gedung parlemen maupun jalanan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Korea Utara Tembakkan Rudal dari Laut 3 Hari Jelang KTT APEC di Korea Selatan

Music
2 hari lalu

BTS Umumkan World Tour 2026, 65 Konser Sepanjang Tahun!

Internasional
7 hari lalu

Korut Tembakkan Beberapa Rudal Balistik ke Laut Jepang Jelang KTT APEC di Korsel

Internasional
8 hari lalu

Niat Bunuh Kecoak malah Bikin Apartemen Terbakar, Tetangga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal