Darurat Militer Gagal, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mundur atau Dimakzulkan

Anton Suhartono
Jabatan Yoon Suk Yeol sebagai presiden Korsel berada di ujung tanduk (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Jabatan Yoon Suk Yeol sebagai presiden Korea Selatan (Korsel) berada di ujung tanduk setelah menerapkan status darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam. Status itu hanya berlaku beberapa jam atau sampai Rabu pagi waktu setempat setelah mayoritas anggota parlemen Majelis Nasional menolaknya. 

Sekitar 40 anggota parlemen berencana memulai proses pemakzulan terhadap Yoon pada hari ini juga, jika dia menolak seruan untuk mundur.

Anggota parlemen lain, termasuk para pemimpin Majelis Nasional, telah meminta Yoon segera mundur sebelum proses pemakzulan dimulai.

Sementara itu salah satu serikat buruh terbesar di Korsel, Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), juga menyerukan kepada para anggotanya untuk melakukan mogok kerja sampai Yoon mengundurkan diri.

Dalam posting-an di Facebook, KCTU menyebut status darurat militer oleh Yoon sebagai kejahatan pemberontakan. Organisasi itu juga menyerukan kepada lebih dari 1 juta anggotanya untuk turun ke jalan di Seoul maupun daerah lain pada Rabu pagi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kim Soo Hyun Tidak Terbukti Lakukan Child Grooming ke Kim Sae Ron? Ini Faktanya!

5 hari lalu

Ini Alasan Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

5 hari lalu

Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

9 hari lalu

WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju, Kemlu Koordinasi dengan Polisi Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal