50 Juta Orang Diperkirakan Hidup dalam Perbudakan Modern pada 2021

Antara
Sejumlah aktivis menggelar aksi di Jakarta pada Desember 2020, menuntut diakhirinya perbudakan modern (ilustrasi). (Foto: Okezone)

Lebih dari dua pertiga dari mereka yang dipaksa menikah adalah perempuan, yang setara dengan sekitar 14,9 juta perempuan dan anak perempuan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi undang-undang yang bertujuan untuk memberantas bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, pekerja anak, dan pernikahan paksa. Kelahiran UU yang disahkan pada 2 Desember 1949 itu selanjutnya diperingati setiap tahun sebagai Hari Internasional Penghapusan Perbudakan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Ini Respons Dubes Iran soal Rencana Prabowo Jadi Mediator 

Nasional
19 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza: Tidak Ada Mandat PBB

Nasional
19 hari lalu

Din Syamsuddin: PBB Harus Tindak Tegas AS-Israel gegara Serang Iran

Internasional
19 hari lalu

PBB Kutuk Keras Serangan AS-Israel dan Balasan Iran, Ancam Perdamaian Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal