50 Juta Orang Diperkirakan Hidup dalam Perbudakan Modern pada 2021

Antara
Sejumlah aktivis menggelar aksi di Jakarta pada Desember 2020, menuntut diakhirinya perbudakan modern (ilustrasi). (Foto: Okezone)

Lebih dari dua pertiga dari mereka yang dipaksa menikah adalah perempuan, yang setara dengan sekitar 14,9 juta perempuan dan anak perempuan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi undang-undang yang bertujuan untuk memberantas bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, pekerja anak, dan pernikahan paksa. Kelahiran UU yang disahkan pada 2 Desember 1949 itu selanjutnya diperingati setiap tahun sebagai Hari Internasional Penghapusan Perbudakan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

UNCTAD PBB Puji Ekonomi Kreatif Indonesia, Sebut Bisa Jadi Referensi Negara Berkembang

Internasional
7 hari lalu

Banjir Dahsyat di Asia Renggut 1.600 Nyawa, PBB Pantau Terus

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
14 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal