Afrika Selatan Puji Putusan Mahkamah Internasional soal Kasus Genosida Israel di Gaza

Ahmad Islamy Jamil
Afrika Selatan mengajukan tuntutan terhadap Israel di Mahkamah Internasional atas kejahatan genosida di JJalur Gaza Palestina. (Foto: Reuters)

Israel menyebut tuduhan Afrika Selatan salah dan “sangat menyimpang”, dan menyatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari jatuhnya korban sipil.

Israel menghadapi tuduhan genosida terhadap warga Palestina yang kasusnya diajukan oleh Afrika Selatan pada akhir Desember lalu. Dalam keputusan besarnya, mayoritas dari 17 hakim panel ICJ mengabulkan langkah-langkah mendesak yang mencakup sebagian besar tuntutan dari Afsel, kecuali perintah penghentian aksi militer Israel di Gaza.

ICJ hanya memerintahkan Israel untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang termasuk dalam Konvensi Genosida dan juga memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida di Gaza.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Wow! Israel Rogoh Kocek Rp1.275 Triliun untuk Pertahanan, termasuk Perang Gaza

Internasional
22 jam lalu

Bukti Hamas Kian Canggih Hadapi Israel, Gunakan Tipuan Militer Mirip Operasi Khusus

Internasional
1 hari lalu

Siasat Hamas Kelabui Israel, Bikin Jenazah Sandera Tiruan demi Keamanan

Soccer
2 hari lalu

Floyd Mayweather Banjir Kecaman usai Nyatakan Dukungan untuk Israel di Tengah Perang Gaza

Internasional
2 hari lalu

Menteri Radikal Israel Desak Netanyahu Tangkap dan Bunuh 200 Anggota Hamas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal