Afrika Selatan Puji Putusan Mahkamah Internasional soal Kasus Genosida Israel di Gaza

Ahmad Islamy Jamil
Afrika Selatan mengajukan tuntutan terhadap Israel di Mahkamah Internasional atas kejahatan genosida di JJalur Gaza Palestina. (Foto: Reuters)

Israel menyebut tuduhan Afrika Selatan salah dan “sangat menyimpang”, dan menyatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari jatuhnya korban sipil.

Israel menghadapi tuduhan genosida terhadap warga Palestina yang kasusnya diajukan oleh Afrika Selatan pada akhir Desember lalu. Dalam keputusan besarnya, mayoritas dari 17 hakim panel ICJ mengabulkan langkah-langkah mendesak yang mencakup sebagian besar tuntutan dari Afsel, kecuali perintah penghentian aksi militer Israel di Gaza.

ICJ hanya memerintahkan Israel untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang termasuk dalam Konvensi Genosida dan juga memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida di Gaza.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
21 menit lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Internasional
12 jam lalu

Acuhkan Trump, Israel Ngeyel Tak Akan Tarik Seluruh Pasukan dari Gaza

Internasional
21 jam lalu

Serangan Israel Tewaskan 411 Warga Gaza Selama Gencatan Senjata

Internasional
23 jam lalu

Israel Tuding Negara-Negara Barat Gagal Lindungi Orang Yahudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal