Dia menyebut Pasukan Pertahanan Israel (ISD) serta kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai kemungkinan pelaku.
Langkah selanjutnya adalah menentukan apakah Israel atau otoritas Palestina bisa melakukan investigasi sendiri atau tidak untuk menentukan kejahatan ini.
Pemerintah Otoritas Palestina menyambut baik penyelidikan jaksa ICC tersebut.
"Ini merupakan langkah yang telah lama ditunggu, memenuhi perjuangan tak kenal lelah Palestina dalam menuntut keadilan dan akuntabilitas, yang merupakan pilar tak tergantikan dari perdamaian yang pantas didapatkan rakyat Palestina," bunyi keterangan Kementerian Luar Negeri Palestina.