Akhirnya Pengadilan Kriminal Internasional Buka Penyelidikan Kejahatan di Wilayah Palestina

Anton Suhartono
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) membuka penyelidikan atas kejahatan di wilayah otoritas Palestina (Foto: AFP)

Bensouda, yang akan digantikan oleh jaksa penuntut Inggris Karim Khan pada 16 Juni, pada Desember 2019 pernah mengatakan, kejahatan perang telah atau sedang terjadi di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta Jalur Gaza

Dia menyebut Pasukan Pertahanan Israel (ISD) serta kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai kemungkinan pelaku.

Langkah selanjutnya adalah menentukan apakah Israel atau otoritas Palestina bisa melakukan investigasi sendiri atau tidak untuk menentukan kejahatan ini.

Pemerintah Otoritas Palestina menyambut baik penyelidikan jaksa ICC tersebut.

"Ini merupakan langkah yang telah lama ditunggu, memenuhi perjuangan tak kenal lelah Palestina dalam menuntut keadilan dan akuntabilitas, yang merupakan pilar tak tergantikan dari perdamaian yang pantas didapatkan rakyat Palestina," bunyi keterangan Kementerian Luar Negeri Palestina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
21 jam lalu

Nah, Menlu Israel Bantah Negaranya Akan Usir Seluruh Warga Gaza

22 jam lalu

Netanyahu Klaim Kepemimpinan Iran di Ambang Keruntuhan

23 jam lalu

Bukan Cuma Tutup Konsulat, Israel Usir Diplomat Inggris dari Tepi Barat dalam 7 Hari

2 hari lalu

Israel Tutup Paksa Konsulat Inggris di Yerusalem Timur, Usir Diplomat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal