OTTAWA, iNews.id - Seorang pria Kanada dijatuhi hukuman 16 bulan penjara atas kasus penyerangan terhadap ibu dan anaknya yang beragama Islam. Pelaku mengaku bersalah atas dua tuduhan penyerangan dan satu tuduhan kejahatan.
Richard Bradley Stevens (43) dijatuhkan hukuman pada Jumat (21/10/2022). Selain penjara 16 bulan, dia juga menjalani masa percobaan selama dua tahun.
Stevens telah melancarkan serangan bermotif rasial terhadap perempuan kulit hitam pada 8 Desember 2020. Saat itu, keduanya sedang duduk di mobil mereka di luar pusat perbelanjaan di Edmonton, Alberta.
Pelaku mengucapkan ancaman rasial lalu memecahkan jendela mobil. Saat ibu dan anak itu keluar mobil, pelaku juga merobek hijab para korban.
Parahnya lagi, Stevens juga meninju salah satu korban berulang kali sampai pingsan.
Pembelaan yang digunakan Stevens, dia tengah menghentikan pengobatan yang membantu mengendalikan gangguan psikotiknya. Dia juga tidak bisa berpikir jernih karena menggunakan obat-obatan. Tapi Hakim Ferne LeReverend tidak menerima alasannya.
“Saya menolak itu karena dia secara khusus menyebut mereka sebagai 'f—ing Somalia' dan menuntut mereka meninggalkan negara itu,” kata LeReverend.