Alasan Amerika Jatuhkan Sanksi kepada Pemerintah Palestina, Bukan Israel

Anton Suhartono
Keputusan AS untuk menjatuhkan sanksi kepada Pemerintah Otoritas Palestina (PA) dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) membuat heboh (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menjatuhkan sanksi kepada Pemerintah Otoritas Palestina (PA) dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) kembali memicu kontroversi global.

Di tengah gelombang kritik internasional terhadap Israel atas serangannya di Jalur Gaza, AS justru memilih menghukum pihak Palestina. Mengapa demikian?

Fokus pada Pelanggaran Komitmen Perdamaian

Dalam pernyataan resminya, AS menyebut sanksi dijatuhkan karena PLO dan PA melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Kepatuhan Komitmen PLO tahun 1989 dan Undang-Undang Komitmen Perdamaian Timur Tengah (MEPCA) tahun 2002. 

Kedua undang-undang tersebut mewajibkan pihak Palestina untuk mengakui hak hidup Israel, menolak kekerasan, serta tidak membawa konflik ke ranah hukum internasional.

AS menilai tindakan Palestina, seperti mendukung gugatan hukum terhadap Israel di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ), telah “menginternasionalkan konflik” dan merusak prospek perdamaian bilateral.

Sanksi Diterapkan, Visa Ditolak

Sanksi AS secara konkret berupa penolakan visa bagi anggota PLO dan pejabat PA, sesuai Pasal 604 (a)(1) MEPCA. Selain itu, AS juga menyampaikan laporan ke Kongres mengenai dugaan pelanggaran Palestina terhadap Resolusi PBB 242 dan 338, dua resolusi penting yang menjadi fondasi diplomasi Timur Tengah sejak Perang Enam Hari dan Perang Yom Kippur.

Namun, banyak pihak mempertanyakan mengapa sanksi semacam itu hanya ditujukan kepada Palestina, padahal serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 60.200 warga sipil.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Amerika Tetap Kirim Delegasi ke KTT G20 Afrika Selatan, tapi...

Internasional
16 jam lalu

Israel Sita 1,8 Juta Meter Persegi Lahan Palestina, Warga Hanya Diberi Waktu 14 Hari

Internasional
16 jam lalu

Israel Gunakan Uranium Terdeplesi di Gaza? Palestina Desak Penyelidikan Internasional

Internasional
19 jam lalu

Duh! Air, Tanah dan Udara di Gaza Diduga Terkontaminasi Zat Berbahaya akibat Ulah Israel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal