Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Gunakan Kekerasan dan Siksa Demonstran

Nathania Riris Michico
Polisi sedang berusaha membubarkan para demonstran dengan peluru karet. (Foto: Sam Tsang/South China Morning Post)

Aksi protes baru-baru ini di Hong Kong dipicu oleh RUU yang memungkinkan kriminal dikirim ke China daratan untuk diadili.

RUU itu telah dihapus, tetapi aksi protes meluas ke seruan untuk hak pilih demokrasi, termasuk penyelidikan independen terhadap kebrutalan polisi, di mana para demonstran menyimpan kemarahan tentang apa yang mereka lihat sebagai campur tangan Beijing.

China menyatakan berkomitmen pada pengaturan "satu negara, dua sistem" yang memastikan kebebasan, dan menyangkal campur tangan. Sebaliknya, mereka menuduh kekuatan asing, khususnya Amerika Serikat dan Inggris, mengobarkan kerusuhan di Hong Kong.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
1 bulan lalu

Meriahnya Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Berbagai Negara

Internasional
2 bulan lalu

Kebakaran Apartemen Hong Kong Renggut 159 Nyawa, Departemen Pemadam Kebakaran Dibohongi

Internasional
2 bulan lalu

Polisi Hong Kong Tangkap 21 Orang terkait Kebakaran Apartemen, Korban Tewas 159

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal