Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Gunakan Kekerasan dan Siksa Demonstran

Jumat, 20 September 2019 - 13:44:00 WIB
Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Gunakan Kekerasan dan Siksa Demonstran
Polisi sedang berusaha membubarkan para demonstran dengan peluru karet. (Foto: Sam Tsang/South China Morning Post)
Advertisement . Scroll to see content

Amnesty mewawancarai 21 orang yang sudah ditangkap, 18 di antaranya kemudian dirawat di rumah sakit karena cedera.

"Hampir setiap orang yang ditangkap yang diwawancarai dideskripsikan dipukuli dengan tongkat dan ditinju saat penangkapan, bahkan ketika mereka tidak melawan dan seringkali sudah ditahan," tulis para penulis laporan itu.

Sebagian besar yang diwawancarai melaporkan kekerasan berhenti sekali dalam tahanan.

Namun seorang tahanan mengatakan dia diserang karena tidak kooperatif dan yang lainnya mengaku melihat polisi menyinari laser ke mata seorang tahanan - taktik yang dilakukan para demonstran terhadap polisi.

Namun Polisi Hong Kong kembali membantah tuduhan itu, dengan mengatakan para petugas menghormati privasi, martabat, dan hak setiap mereka yang ditangkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut