Anak Umur 8 Tahun Dituntut Hukuman Mati, Salah Apa? 

Umaya Khusniah
Pendeta Ghazala Shafique berbicara kepada komunitas Hindu dan Kristen saat aksi protes mengutuk serangan terhadap kuil Ganesh. (Foto: Reuters)

ISLAMABAD, iNews.id - Seorang anak usia delapan tahun beragama Hindu di Pakistan terancam hukuman mati. Dia didakwa dengan pasal penistaan agama setelah ngompol di perpustakaan madrasah

Pelaku yang tak disebutkan namanya tersebut menjadi terdakwa termuda atas kasus penistaan agama. Dia dituduh sengaja buang air kecil di tempat buku agama disimpan bulan lalu. 

Dia pun sempat ditahan oleh polisi pelindung di Pakistan. Namun dia akhirnya dibebaskan dengan jaminan pekan lalu. 

Kini, keluarga pelaku dan banyak warga Hindu bersembunyi. Mereka takut adanya serangan balasan dari kamu muslim.

Sebelumnya, kelompok muslim menyerang dan membakar sebuah kuil Hindu bernama Ganesh di Bhong, Karachi, Pakistan Minggu, (8/8/2021). Massa marah atas kasus penistaan agama tersebut. 

Dalam serangan itu, 20 orang ditangkap. Tentara pun dikerahkan ke sekitar lokasi untuk menjaga situasi kondusif. 

Dilansir dari Guardian, salah satu keluarga pelaku mengatakan, bocah itu tidak mengetahui artinya penistaan agama. Dia seharusnya tidak dilibatkan dalam masalah ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemenag Dorong Madrasah Jadi Pusat Pembibitan Talenta Berdaya Saing Global

Internasional
7 hari lalu

Pemerintah Thailand Akui Robohkan Patung Hindu di Perbatasan Kamboja, Ini Alasannya

Internasional
7 hari lalu

Kamboja Tuduh Pasukan Thailand Robohkan Patung Hindu

Destinasi
23 hari lalu

Makna Filosofis dari Canang Sari, Tak Sekadar Indah Dipandang

Seleb
2 bulan lalu

Heboh Sister Hong Lombok Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Menistakan Agama!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal