Anggota Parlemen Thailand Divonis Penjara 6 Tahun karena Hina Raja

Anton Suhartono
Seorang anggota parlemen Thailand divonis hukuman penjara 6 tahun atas tuduhan menghina raja (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Seorang anggota parlemen Thailand dari Partai Bergerak Maju divonis hukuman penjara 6 tahun, Rabu (13/12/2023), karena menghina raja. Partai Bergerak Maju merupakan pemenang pemilu pada Mei lalu, namun gagal mengantarkan pemimpinnya menjadi perdana menteri karena tak dapat mendapat cukup dukungan di parlemen.

Politikus bernama Rukchanok Srinork (29) itu dituduh menghina raja terkait beberapa posting-annya di media sosial. Hakim memutus bahwa posting-an Rukchanok mencemarkan nama baik kerajaan.

Weeranan Huadsri, pengacara Rukchanok yang juga anggota parlemen dari partai yang sama, mengatakan kliennya juga terancam dicopot sebagai legislator jika pengadilan tidak memberikan jaminan kepadanya. Dia akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Pengadilan Thailand tidak menjelaskan seluruh proses hukum yang dijalani Rukchanok. Sementara itu kerajaan tak pernah mengomentari hukuman terkait kasus pencemaran nama baik institusi monarki tersebut.

Undang-Undang yang melindungi monarki Thailand merupakan salah satu yang paling kejam di dunia. Di dalamnya memuat aturan yang melindungi raja, ratu, ahli waris, serta anggota monarki lain dari kritikan. Pelaku yang terbukti melanggar UU ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang

Health
3 hari lalu

BPOM Tegaskan Inhaler Hong Thai Formula 2 Produk Ilegal!

Seleb
6 hari lalu

Janji Pandji Pragiwaksono usai Dilaporkan Polisi Imbas Hina Adat Toraja

Seleb
6 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja

Seleb
6 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Imbas Singgung Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal