Stoltenberg menegaskan, Ukraina memiliki hak untuk membela diri, termasuk menyerang sasaran militer yang sah di wilayah Rusia.
“Pembelaan diri bukanlah eskalasi. Kami berhak membantu Ukraina. Dengan melakukan hal itu, sekutu NATO tidak menjadi pihak dalam konflik tersebut," ujarnya, dikutip dari RT, Jumat (14/6/2024).
Sementara itu Rusia para pejabat menganggap perkembangan terbaru ini, termasuk izin yang diberikan negara Barat kepada Ukraina untuk menggunakan senjata mereka menyerang wilayah Rusia, sebagai bagian dari perang proksi yang diprakarsai AS. Mereka menganggap peningkatan kehadiran militer NATO di Ukraina serta rencana untuk melibatkan negara tersebut sebagai risiko keamanan nasional yang besar.
Negara-negara anggota NATO yang mempersenjatai Ukraina juga sudah mengirim tentara bayaran untuk membatu di garis depan.
Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan, setiap serangan Ukraina ke wilayah negaranya yang menggunakan senjata Barat akan mendapat balasan.