Arab Saudi Perketat Prokes, Berjalan Tanpa Masker Bisa Kena Denda Rp380 Juta!

Ahmad Islamy Jamil
Calon penumpang mengenakan masker saat memasuki salah satu bandara Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Reuters)

Aturan itu efektif berlaku mulai Kamis lalu pukul 07.00. Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi (Weqaya) pun telah memperbarui protokol kesehatan untuk pusat-pusat komersial, pasar tradisional, mal, restoran, dan kafe.

Kebijakan itu menyusul lonjakan kasus infeksi virus corona di Saudi, terutama akibat varian omicron yang terus bermutasi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

RI Siap Ekspor Ikan Patin ke Arab Saudi untuk Konsumsi Jemaah Haji

Internasional
4 hari lalu

Heboh Murid SD Bawa Perhiasan Emas ke Sekolah, Bagikan ke Teman-Teman Kelas

Internasional
4 hari lalu

Breaking News: Arab Saudi Mulai Puasa Ramadan Rabu 18 Februari

Internasional
5 hari lalu

Ingin Umrah Ramadan, Simak Prakiraan Cuaca di Makkah di Madinah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal