Arab Saudi Perketat Prokes, Berjalan Tanpa Masker Bisa Kena Denda Rp380 Juta!

Ahmad Islamy Jamil
Calon penumpang mengenakan masker saat memasuki salah satu bandara Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Reuters)

Aturan itu efektif berlaku mulai Kamis lalu pukul 07.00. Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi (Weqaya) pun telah memperbarui protokol kesehatan untuk pusat-pusat komersial, pasar tradisional, mal, restoran, dan kafe.

Kebijakan itu menyusul lonjakan kasus infeksi virus corona di Saudi, terutama akibat varian omicron yang terus bermutasi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Hadhramaut Yaman Jadi Rebutan, Minyak Picu Konflik Arab Saudi-Uni Emirat?

Internasional
7 jam lalu

Nyaris Perang dengan Saudi, Uni Emirat Arab Bantah Dukung Kelompok Separatis Yaman

Internasional
8 jam lalu

Uni Emirat Arab Tarik Seluruh Pasukan dari Yaman Setelah Diultimatum Saudi

Internasional
11 jam lalu

Arab Saudi Kecewa dengan UEA karena Persenjatai Kelompok Separatis Yaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal