Dimintai komentarnya, pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Wasel Abu Youssef mengatakan, Israel berusaha mempertahankan status quo dan memblokir solusi politik apa pun.
Pemerintahan Trump memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018, beberapa bulan setelah pengakuan ibu kota. Di tempat itu pula pemerintahan Biden akan memasukkan konsulat untuk Palestina.
Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya yang tidak bisa dibagi, klaim yang tidak diakui oleh hukum internasional.
Sementara itu Palestina menolak mentah-mentah pengakuan sepihak Israel atas Yerusalem dan menganggap Yerusalem Timur, di dalamnya terdapat Masjid Al Aqsa, sebagai ibu kota masa depannya.
Biden berjanji untuk memulihkan hubungan dengan Palestina serta mendukung solusi dua negara. Kantor konsulat AS untuk Palestina di Yerusalem ditutup sejak 2019. Sejak itu urusan Palestina diambil alih kedutaan besar.