Iran dan AS serta negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB plus Jerman menyepakati perjanjian Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) pada 2015. Kesepakatan itu bertujuan untuk membatasi program nuklir Iran. Namun Trump di masa periode pertama pemerintahannya, tepatnya pada 2018, menarik AS keluar dari JCPOA.
Dia lalu menerapkan kembali sanksi keras terhadap Iran yang memukul perekonomian negara tersebut.
Iran meresonsnya dengan melanggar komitmennya dalam JCPOA, yakni dengan meningkatkan pengayaan nuklir di atas ambang kesepakatan. Tindakan itu justru mengundang kecurigaan AS dan Israel bahwa Iran sedang menyiapkan senjata nuklir.
Iran dan negara-negara besar dunia menandatangani perjanjian nuklir pada tahun 2015 untuk mengekang aktivitas nuklir Teheran dengan imbalan keringanan sanksi. Namun, Donald Trump menarik diri dari kesepakatan tersebut pada tahun 2018.
Iran membantah tuduhan itu seraya menegaskan program nuklirnya hanya untuk keperluan energi sipil.