WASHINGTON, iNews.id -Amerika Serikat (AS) dilaporkan menawarkan pencabutan operasi ekonomi terhadap Iran dengan imbalan pembukaan total Selat Hormuz. Namun, Teheran tidak langsung menerima tawaran tersebut namun justru mengajukan sejumlah tuntutan, termasuk ganti rugi perang senilai 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp5.317 triliun.
Tuntutan kompensasi tersebut menjadi salah satu dari enam syarat yang diajukan Iran untuk membuka kembali jalur perairan strategis itu. Selain ganti rugi, Iran menuntut pencabutan seluruh sanksi AS, pencairan aset Iran yang dibekukan, hingga penarikan pasukan AS dari kawasan.
Seorang pejabat Iran mengatakan kepada Al Arabiya, Washington bersedia membatalkan operasi ekonomi terhadap Iran jika Teheran membuka sepenuhnya Selat Hormuz. AS juga disebut siap mencabut sanksi dan blokade maritim terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
Tawaran itu disampaikan AS melalui Kepala Angkatan Bersenjata Pakistan Asim Munir saat berkunjung ke Teheran belum lama ini. Munir bertemu Mohsen Rezaei, kepala Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, untuk membahas proposal tersebut.
Namun, Iran menegaskan pencabutan sanksi AS saja tidak cukup untuk membuat Selat Hormuz kembali dibuka.