Dia mengatakan, tidak ada negara, organisasi atau kelompok yang berhak mencampuri dan membuat keputusan bagi satu negara yang berdaulat.
Pernyataan Min ini disampaikan sepekan setelah tim pencari fakta PBB merilis hasil penyelidikan yang menyebut telah terjadi pembersihan etnis terhadap muslim Rohingya.
Tim juga merekomendasikan kepada Dewan Keamanan PBB untuk menyeret para pejabat militer Myanmar ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Pemerintah sipil Myanmar, yang dipimpin Aung San Suu Kyi, membantah laporan itu karena didapat dari satu sisi. Tapi di sisi lain, Myanmar tak memberi izin tim PBB menyelidiki langsung ke Rakhine.
Tim pencari fakta PBB juga mengkritik penerima Hadiah Nobel Perdamaian itu karena tidak berbuat atau lalai. Dia Atas sikap diamnya itu, Suu Kyi dianggap turut berkontribusi terhadap kekerasan yang dialami muslim Rohingya.