AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Iran, Perusahaan Uni Emirat dan China Ikut Keseret

Anton Suhartono
Mike Pompeo (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terbaru terhadap perusahaan di Iran, China, dan Uni Emirat Arab, terkait transaksi bisnis dengan perusahaan perkapalan Iran Shipping Lines. 

Selain itu sanksi juga dijatuhkan kepada tiga entitas Iran atas aktivitas proliferasi senjata konvensional.

Ini merupakan sanksi terbaru dari serangkaian tindakan untuk meningkatkan tekanan AS kepada Negeri Para Mullah di hari-hari terakhir pemerintahan Presiden Donald Trump.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (16/1/2021), mengatakan, pemerintah telah memberikan sanksi kepada tujuh perusahaan, termasuk Jiangyin Mascot Special Steel Co yang berbasis di China, Accenture Building Materials di Uni Emirat Arab, serta dua orang karena mengirim baja menuju atau dari Iran.

Dia mengatakan Organisasi Industri Kelautan Iran, Organisasi Industri Dirgantara, dan Organisasi Industri Penerbangan Iran, juga telah masuk daftar hitam terkait proliferasi senjata konvensional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
7 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah Lagi, Sentuh Rp17.877 per Dolar AS

7 jam lalu

Wakil Menteri Perang AS Temui Prabowo di Istana: Kehormatan Luar Biasa

7 jam lalu

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS di Istana, Bahas Apa?

8 jam lalu

Trump Blak-blakan Ingin Maju Pilpres AS 2028, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal