WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memasukkan 14 perusahaan China ke daftar hitam atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap muslim Uighur di Xinjiang.
Departemen Perdagangan AS menyatakan, perusahaan-perusahaan itu terlibat dalam kejahatan dan pelanggaran HAM terkait penindasan, penahanan massal, serta pemantauan menggunakan teknologi canggih yang dilakukan pemerintah China terhadap etnis Uighur, Kazakh, dan anggota kelompok minoritas muslim lainnya di Wilayah Otonomi Xinjiang.
Perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya China Academy of Electronics and Information Technology, Xinjiang Lianhai Chuangzhi Information Technology, Shenzhen Cobber Information Technology, Xinjiang Sailing Information Technology, Beijing Geling Shentong Information Technology, Shenzhen Hua'antai Intelligent Technology, dan Chengdu Xiwu Security System Alliance.
Dengan masuknya 14 perusahaan tersebut, sejauh ini ada 34 entitas bisnis, termasuk beberapa dari Rusia dan Iran serta lima lainnya yang secara langsung mendukung program modernisasi militer China, masuk daftar hitam.
"Departemen Perdagangan terus berkomitmen untuk mengambil tindakan kuat dan tegas, menargetkan entitas yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang atau yang menggunakan teknologi AS untuk mendorong upaya modernisasi militer China," kata Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo, dikutip dari Reuters, Jumat (9/7/2021).
Daftar tersebut juga mencakup delapan entitas yang memfasilitasi ekspor barang-barang AS ke Iran serta enam entitas atas keterlibatan mereka dalam pengadaan komponen elektronik asal AS, kemungkinan sebagai kelanjutan dari program militer Rusia.