AS Prihatin dengan KUHP Baru Indonesia, Sampai Surati Jokowi Segala

Antara
Menlu AS Antony Blinken. (Foto: Reuters)

WASHINGTON DC, iNews.idAmerika Serikat memiliki kekhawatiran dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang baru. UU itu disahkan pada akhir tahun lalu.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan, kekhawatiran itu telah disampaikan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pembicaraan via telepon, Kamis (16/2/2023) lalu.

“Menlu Blinken menyampaikan keprihatinan AS mengenai pasal-pasal tertentu dari hukum pidana baru di Indonesia,” ungkap Juru Bicara Deplu AS Ned Price melalui situs web kantornya, akhir pekan ini.

Selain Blinken, empat senator AS juga turut memprotes KUHP anyar tersebut dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tertanggal 1 Februari 2023 itu ditandatangani Senator Edward Markey, Tammy Baldwin, Tammy Duckworth, dan Cory Booker.

“Kami menulis surat ini kepada Anda dengan keprihatinan mendalam tentang hukum pidana baru yang disahkan DPR pada 6 Desember 2022,” kata mereka dalam surat itu, yang salinannya dipublikasikan di situs web Senat AS.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 jam lalu

Influencer Andrew-Tristan Tate Ditangkap di AS terkait Dugaan Pemerkosaan dan Prostitusi

4 jam lalu

Brutal! Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Tewaskan 2 Tentara AS, 1 Personel Hilang

8 jam lalu

Perang AS-Iran Makin Membara, AS Desak Warganya Tak Kunjungi Timur Tengah

22 jam lalu

Trump Tuduh Rusia Ikut Campur Pilpres AS 2020, Kremlin: Tak Berdasar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal