AS Prihatin dengan KUHP Baru Indonesia, Sampai Surati Jokowi Segala

Antara
Menlu AS Antony Blinken. (Foto: Reuters)

WASHINGTON DC, iNews.idAmerika Serikat memiliki kekhawatiran dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang baru. UU itu disahkan pada akhir tahun lalu.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan, kekhawatiran itu telah disampaikan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pembicaraan via telepon, Kamis (16/2/2023) lalu.

“Menlu Blinken menyampaikan keprihatinan AS mengenai pasal-pasal tertentu dari hukum pidana baru di Indonesia,” ungkap Juru Bicara Deplu AS Ned Price melalui situs web kantornya, akhir pekan ini.

Selain Blinken, empat senator AS juga turut memprotes KUHP anyar tersebut dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tertanggal 1 Februari 2023 itu ditandatangani Senator Edward Markey, Tammy Baldwin, Tammy Duckworth, dan Cory Booker.

“Kami menulis surat ini kepada Anda dengan keprihatinan mendalam tentang hukum pidana baru yang disahkan DPR pada 6 Desember 2022,” kata mereka dalam surat itu, yang salinannya dipublikasikan di situs web Senat AS.

Mereka menyoroti beberapa pasal, termasuk yang terkait dengan hak asasi manusia, terutama yang menyangkut hak kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

KUHP baru Indonesia itu dinilai memuat beberapa pasal yang dapat digunakan untuk membatasi kebebasan media. Termasuk dalam hal itu adalah soal kriminalisasi atas penyiaran berita yang belum diverifikasi dan undang-undang pencemaran nama baik.

Mereka menilai pasal-pasal tersebut akan memudahkan pihak berwenang mengadili orang-orang yang mengkritik pemerintah.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
3 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Internasional
9 jam lalu

Digolongkan Senjata Pemusnah Massal, Ini Bahaya Fentanyl bagi Manusia

Internasional
11 jam lalu

Mengenal Senjata Pemusnah Massal yang Heboh Setelah Trump Teken Instruksi soal Fentanyl

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal