AS Prihatin dengan KUHP Baru Indonesia, Sampai Surati Jokowi Segala

Antara
Menlu AS Antony Blinken. (Foto: Reuters)

Mereka menyoroti beberapa pasal, termasuk yang terkait dengan hak asasi manusia, terutama yang menyangkut hak kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

KUHP baru Indonesia itu dinilai memuat beberapa pasal yang dapat digunakan untuk membatasi kebebasan media. Termasuk dalam hal itu adalah soal kriminalisasi atas penyiaran berita yang belum diverifikasi dan undang-undang pencemaran nama baik.

Mereka menilai pasal-pasal tersebut akan memudahkan pihak berwenang mengadili orang-orang yang mengkritik pemerintah.

Para senator AS itu juga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap aturan yang dapat mengkriminalisasi sosialisasi penggunaan kontrasepsi dan aborsi, yang mereka nilai melanggar hak privasi jutaan orang.

Tak hanya soal HAM, mereka AS juga menilai kemungkinan KUHP baru berdampak bagi perekonomian Indonesia.

Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Kim pada acara “US-Indonesia Investment Summit” mengatakan bahwa mengkriminalisasi keputusan pribadi setiap individu akan menjadi pertimbangan besar bagi perusahaan-perusahaan AS untuk berinvestasi di Indonesia. “Hasil (pelaksanaan KUHP baru) dapat mengurangi investasi asing, pariwisata, dan perjalanan,” katanya.

Para senator AS itu juga mengatakan mereka meminta Presiden RI untuk mempertimbangkan kembali pasal-pasal tertentu dalam KUHP yang baru tersebut. “... dan memastikan setiap pasal... konsisten dengan kewajiban Indonesia dalam mematuhi HAM internasional dan prinsip-prinsip konstitusionalnya sendiri,” kata mereka dalam surat tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump: AS Akan Serang Iran Lagi Malam Ini

57 tahun lalu

Trump Hentikan Seluruh Kerja Sama Perdagangan dengan Spanyol, Kenapa?

57 tahun lalu

Perang Pecah Lagi, Trump: Saya Tak Mau Negosiasi Lagi dengan Iran

57 tahun lalu

Harga Minyak Dunia Mendidih usai Trump Sebut MoU Perjanjian Damai dengan Iran Berakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal