AS Resmi Cabut Sudan dari Daftar Negara Teroris, PM Hamdok: Kami Terbebas dari Blokade Global

Anton Suhartono
Abdalla Hamdok (Foto: Reuters)

KHARTOUM, iNews.id - Amerika Serikat resmi mencabut Sudan dari daftar negara sponsor terorisme terhitung sejak Senin (14/12/2020).

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan pencabutan sanksi ini menghilangkan beban yang membebani ekonomi Sudan sejak 1993 dan membatasi kemampuannya. untuk menerima bantuan.

Status baru ini menjadi pendorong bagi otoritas pemeritahan transisi yang mengambil alih kepemimpinan dari Presiden Omar Al Bashir tahun lalu untuk memperbaiki kondisi perekonomian.

Presiden Donald Trump pada Oktober lalu mengatakan akan merehabilitasi Sudan. Setelah itu Kongres AS punya waktu 45 hari untuk meninjau pencabutan status negara sponsor terorisme.

"Pencapaian ini dimungkinkan oleh upaya pemerintah transisi yang dipimpin sipil Sudan untuk memetakan jalan baru dari warisan rezim Bashir serta untuk memenuhi syarat undang-undang dan kebijakan terkait pencabutan," kata Pompeo, dalam pernyataan, dikutip dari Reuters, Selasa (15/12/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
18 jam lalu

Trump Bela Kesepakatan Solar dengan Rusia, Zelensky Murka: Putin Dapat Duit untuk Perang!

20 jam lalu

Blak-blakan Sentil Zelensky, Trump: Sudah Waktunya Ukraina Ganti Presiden

21 jam lalu

Trump: Iran Negara Gagal

21 jam lalu

Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi, Ini Penjelasan soal Benjolan di Paru-parunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal