Menurut Zbogar, negaranya menyadari adanya sikap berbeda di dalam Dewan Keamanan. Namun dia menyayangkan sikap berbeda tersebut meski draf hanya berfokus pada satu tujuan, yakni membela kemanusiaan.
"Membuat warga sipil kelaparan dan menimbulkan penderitaan sangat besar adalah tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional. Tidak ada satu pun tujuan perang yang bisa membenarkan tindakan seperti itu," katanya.
Tanpa menyebut nama AS, dia menegaskan veto tersebut telah mencegah Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan.
Resolusi tersebut juga mencerminkan dukungan kuat dari negara anggota PBB terhadap upaya organisasi perdamaian dunia dan mitra kemanusiaannya itu untuk mengirim bantuan ke Gaza, sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Sudah cukup penderitaan warga sipil. Sudah cukup makanan digunakan sebagai senjata. Sudah cukup," ujarnya.