Pada Jumat kemarin, Departemen Kejaksaan Wina menyatakan, enam dari 16 orang yang ditahan sejak insiden penyerangan Senin lalu telah dibebaskan. Sementara sisanya tetap ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait orang-orang yang berada lingkaran Fejzulai.
Fejzulai berkewarganegaraan ganda Austria-Makedonia. Sebelumnya, kata pemerintah, dia pernah dihukum karena mencoba bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah.