Ayah Bejat Cabuli Putri Kandung dan Paksa Putra Masih Remaja Perkosa Ibu Kandung

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan anak kandung. (Foto: Ist.)

SINGAPURA, iNews.id – Seorang ayah berusia 41 tahun mencabuli putri kandung selama enam tahun. Tak hanya itu, pelaku juga memaksa putranya yang masih remaja untuk memerkosa ibu bocah itu yang notabene istrinya sendiri. 

Pada Senin (4/10/2021) kemarin, pengadilan di Singapura menjatuhkan hukuman 29 tahun penjara dan 24 cambukan terhadap ayah bejat itu.

“Kasus semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya. Ini penodaan semua ikatan keluarga yang terjadi menyeluruh dan sangat jahat yang dilakukan oleh terdakwa, terhadap anak kandungnnya dan ibu mereka,” kata jaksa yang menangani perkara tersebut, dilansir dari The Straits Times, Selasa (5/10/2021).

Pelaku yang tidak disebutkan namanya karena perintah pengadilan untuk melindungi para korban, mengaku bersalah atas semua perbuatan kejinya. Beberapa tuduhan yang dialamatkan kepada pria yang bekerja sebagai teknisi suara itu antara lain melakukan penetrasi terhadap anak di bawah umur; pemerkosaan, serta; penyerangan seksual disertai dengan penetrasi.

Sementara itu, sebanyak 13 dakwaan serupa lainnya atas pelanggaran seksual serius terhadap tiga anggota keluarganya (istri, putri, dan putranya), serta satu dakwaan karena memiliki 284 film porno sedang dipertimbangkan pengadilan untuk dimasukkan dalam hukuman.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 hari lalu

Konsultan Ungkap Perbedaan Sistem Pendidikan Singapura dan Indonesia terkait Suket Gibran, Apa Saja?

5 hari lalu

Bahlil Larang Ekspor SDA Transit, Minta Langsung Dikirim ke Negara Tujuan

8 hari lalu

Bahlil soal Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura: Kebutuhan Domestik Jadi Prioritas

9 hari lalu

Singapura Panggil 10 Bos Perusahaan Sawit RI soal Karhutla, Rosan Pastikan Investasi Tetap Terbuka

10 hari lalu

Dikritik Malaysia dan Singapura soal Asap Karhutla, Dasco: Tak Perlu Dibalas Ketersinggungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal