Dia diadili sejak 2017 atas tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur dengan zat pelumpuh saraf VX.
Keputusan ini muncul setelah pihak berwenang bulan lalu menolak permintaan pemerintah Vietnam agar seluruh tuduhan dibatalkan.
Pengacara Doan Thi Huong, Salim Bashir, mengatakan bahwa perempuan 30 tahun itu ditawari tuduhan menyebabkan cedera dengan senjata berbahaya, bukan pembunuhan.
Dakwaan baru itu dibacakan di pengadilan dan Doan Thi Huong mengaku bersalah. Tuduhan itu menyebakan Doan Thi Huong terancam hukuman penjara maksimum 10 tahun, namun Bahir menyebut kliennya kemungkinan besar akan menerima hukuman yang lebih singkat.
"Sangat mungkin dia bisa bebas hari ini," kata Bashir.
Huong dan Siti secara konsisten menyangkal tuduhan pembunuhan dan mengaku dijebak untuk program reality show televisi. Mereka dituduh mengusap wajah Kim Jong Nam menggunakan sapu tangan yang sudah dilumuri sat kimia pelumpuh saraf VX di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.