Bakal Hirup Udara Bebas, Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam: Saya Senang

Nathania Riris Michico
Doan Thi Huong dituduh membunuh Kim Jong Nam. (FOTO: MOHD RASFAN / AFP)

Dia diadili sejak 2017 atas tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur dengan zat pelumpuh saraf VX.

Keputusan ini muncul setelah pihak berwenang bulan lalu menolak permintaan pemerintah Vietnam agar seluruh tuduhan dibatalkan.

Pengacara Doan Thi Huong, Salim Bashir, mengatakan bahwa perempuan 30 tahun itu ditawari tuduhan menyebabkan cedera dengan senjata berbahaya, bukan pembunuhan.

Dakwaan baru itu dibacakan di pengadilan dan Doan Thi Huong mengaku bersalah. Tuduhan itu menyebakan Doan Thi Huong terancam hukuman penjara maksimum 10 tahun, namun Bahir menyebut kliennya kemungkinan besar akan menerima hukuman yang lebih singkat.

"Sangat mungkin dia bisa bebas hari ini," kata Bashir.

Huong dan Siti secara konsisten menyangkal tuduhan pembunuhan dan mengaku dijebak untuk program reality show televisi. Mereka dituduh mengusap wajah Kim Jong Nam menggunakan sapu tangan yang sudah dilumuri sat kimia pelumpuh saraf VX di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
20 jam lalu

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

2 hari lalu

Balas Sindiran soal Orang Indonesia Cari Kerja, Shireen Sungkar: Kita ke Malaysia Shopping

7 hari lalu

Menyayat Hati! Potret Mahathir Saksikan Pemakaman Sang Istri, Diinfus dan Terus Menangis

7 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Lalu Lintas Arah GBK Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal